MAKLUMAT PELAYANAN

Maklumat Pelayanan DPU Kota Semarang
DINAS PEKERJAAAN UMUM KOTA SEMARANG ✦ DINAS PEKERJAAAN UMUM KOTA SEMARANG ✦ DINAS PEKERJAAAN UMUM KOTA SEMARANG
MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini, kami seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta berkomitmen untuk:

  1. Memberikan pelayanan bidang pekerjaan umum yang profesional, transparan, cepat, tepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
  2. Menjamin tersedianya sarana dan prasarana pelayanan yang memadai agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan.
  3. Menyediakan mekanisme pengaduan atas setiap pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  4. Memberikan tindak lanjut dan/atau kompensasi pelayanan apabila terbukti pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Apabila kami tidak menepati maklumat ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semarang, 29 Desember 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kota Semarang


SUWARTO, S.E., M.T.
Pembina Utama Muda
NIP. 19670612 200003 1 006