(SIPU) Smart Infrastruktur Pekerjaan Umum Kota Semarang adalah sistem informasi berbasis Mobile dan Web untuk meningkatkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. sistem ini adalah salah satu penunjang terciptanya Smart City di kota semarang dari bidang infrastruktur pembangunan. sistem ini menjadikan Dinas Pekerjaan Umum dan masyarakat Kota Semarang untuk ikut berkolaborasi membangun dan memberikan analisa data.
Berikut cara melaporkan kerusakan infrastruktur ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang:
Saluran Pelaporan
Aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang (SIPU)
Unduh dari Play Store.
Login dan kirim laporan kerusakan infrastruktur dari lokasi yang rusak.
SIPU (Smart Infrastruktur Pekerjaan Umum)
Sistem ini berbasis mobile/web milik DPU Kota Semarang untuk menerima laporan dari masyarakat.
Lapor Semar Solusi AWP
Platform pengaduan publik yang juga dipakai Pemkot Semarang menerima aduan terkait infrastruktur seperti jalan rusak, PJU mati, saluran tersumbat, dll.
Hotline / Telepon / WhatsApp
DPU Kota Semarang menyediakan nomor telepon dan juga layanan WhatsApp untuk pengaduan (0857-2703-15-560). Alamat kantor dan telepon: Jalan Madukoro Raya No.7, Krobokan, Semarang Barat; Telp (024) 76433969
Prosedur Pelaporan & Penanganan
Melaporkan kerusakan Siapkan informasi berikut saat melapor:
Lokasi yang jelas (nama jalan, kelurahan, kecamatan)
Tipe kerusakan (jalan berlubang, lampu mati, saluran tersumbat, dll)
Foto bukti kerusakan jika memungkinkan
Verifikasi laporan Operator melalui sistem akan memeriksa apakah laporan sudah lengkap & benar; validasi data. Penentuan kewenangan Laporan akan didistribusikan sesuai wilayah UPT DPU yang bertanggung jawab di area tersebut. Jika bukan kewenangan kota, bisa dikoordinasikan ke instansi terkait.
Survei lapangan Setelah diverifikasi, pihak terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi dan menentukan tindakan yang dibutuhkan.
Perbaikan dan tindak lanjut Perbaikan akan dilakukan sesuai prioritas dan sumber daya. Masyarakat akan mendapatkan update/progress perbaikan melalui aplikasi atau kanal pengaduan.
Feedback ke pelapor Setelah perbaikan, pelapor akan diberi informasi bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan selesai, biasanya disertai dokumentasi.
⏱ Waktu Penyelesaian & Persyaratan
Waktu Penyelesaian: Biasanya dalam ~28 jam setelah laporan diverifikasi.
Persyaratan: • Memiliki smartphone (untuk aplikasi) • Login/akun pada aplikasi Smart Infrastruktur jika memakai jalur aplikasi.