Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang merupakan perangkat daerah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
DPU memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, serta pengelolaan sumber daya air guna mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dengan komitmen pelayanan yang profesional, DPU Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik demi kesejahteraan masyarakat.