PTD Pemeliharaan Jalan dan Drainase Wilayah III

Tupoksi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Drainase Wilayah III

Jl. Barito, Rejosari, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50125

Tugas

Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum meliputi pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Genuk dan Kecamatan Semarang Timur.

Fungsi

  • Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
  • Pendistribusian tugas kepada bawahan;
  • Pemberian petunjuk kepada bawahan;
  • Penyeliaan tugas bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya;
  • Pelaksanaan kegiatan penyusunan sasaran kerja pegawai;
  • Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah lain dan instansi terkait;
  • Pelaksanaan penyusunan rencana pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah kerjanya;
  • Pelaksanaan pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah kerjanya;
  • Pelaksanaan pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian kegiatan pemeliharaan;
  • Penyusunan petunjuk teknis dan pedoman standar pemeliharaan;
  • Penginventarisasian dan pendataan aset pemeliharaan jalan dan drainase;
  • Pelaksanaan ketatausahaan UPTD;
  • Pelaksanaan penyusunan dan pelayanan data dan informasi;
  • Pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan;
  • Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program/kegiatan;
  • Pelaksanaan penyusunan laporan program/kegiatan;
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.