UPTD Pemeliharaan Jalan dan Drainase Wilayah IV

Tupoksi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Drainase Wilayah IV

Jl. Supriyadi No.141, Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50198

Tugas

Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum meliputi pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah Kecamatan Gunungpati, Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Tembalang, dan Kecamatan Candisari.

Fungsi

  • Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
  • Pendistribusian tugas kepada bawahan;
  • Pemberian petunjuk kepada bawahan;
  • Penyeliaan tugas bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;
  • Pelaksanaan kegiatan penyusunan sasaran kerja pegawai;
  • Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah lain dan instansi terkait atas perintah pimpinan;
  • Pelaksanaan penyusunan rencana pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah kerjanya;
  • Pelaksanaan pemeliharaan jalan dan drainase di wilayah kerjanya;
  • Pelaksanaan pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian kegiatan pemeliharaan jalan dan drainase;
  • Penyusunan petunjuk teknis dan pedoman standar pemeliharaan jalan dan drainase;
  • Penginventarisasian dan pendataan aset pemeliharaan jalan dan drainase;
  • Pelaksanaan ketatausahaan UPTD;
  • Pelaksanaan penyusunan dan pelayanan data serta informasi;
  • Pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan;
  • Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program/kegiatan;
  • Pelaksanaan penyusunan laporan program/kegiatan;
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.