Jl. Madukoro Raya, Tawangsari, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144
Tugas
Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum
meliputi pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan pompa
banjir di wilayah kerjanya.
Fungsi
Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
Pendistribusian tugas kepada bawahan;
Pemberian petunjuk kepada bawahan;
Penyeliaan tugas bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya;
Pelaksanaan kegiatan penyusunan sasaran kerja pegawai;
Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah lain dan instansi terkait;
Penyusunan petunjuk teknis dan pedoman standar pengendalian banjir;
Pelaksanaan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan pompa banjir;
Pelaksanaan pengadaan peralatan dan perbekalan pompa banjir;
Penyusunan rencana kebutuhan peralatan dan perbekalan;
Penginventarisasian dan pendataan peralatan pompa;
Pelaksanaan operasional pompa untuk pengendalian banjir;
Pemantauan elevasi muka air banjir dan rob secara berkala;
Pengendalian, perawatan dan perbaikan peralatan pompa;
Penyusunan laporan kondisi peralatan pompa;
Pemeliharaan prasarana dan sarana UPTD;
Monitoring, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pompa;
Pelaksanaan ketatausahaan UPTD;
Penyusunan dan pelayanan data serta informasi;
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan;
Penilaian kinerja pegawai;
Monitoring dan evaluasi program dan kegiatan;
Penyusunan laporan program dan kegiatan;
Pelaksanaan tugas lain dari pimpinan sesuai fungsinya.