Jl. Cilosari Dalam, Kemijen, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50228
Tugas
Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum
meliputi pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan pompa
banjir di wilayah kerjanya.
Fungsi
Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
Pendistribusian tugas kepada bawahan;
Pemberian petunjuk kepada bawahan;
Penyeliaan tugas bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;
Pelaksanaan kegiatan penyusunan sasaran kerja pegawai;
Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah lain dan instansi terkait atas persetujuan pimpinan;
Penyusunan petunjuk teknis dan pedoman standar pengendalian banjir di wilayah kerjanya;
Pelaksanaan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan pompa banjir;
Pelaksanaan pengadaan peralatan dan perbekalan pompa banjir;
Penyusunan rencana kebutuhan peralatan dan perbekalan operasional pompa;
Penginventarisasian dan pendataan peralatan dan perbekalan pompa;
Pelaksanaan operasional pompa banjir untuk pengendalian banjir;
Pelaksanaan pemantauan elevasi tanggul, muka air banjir dan rob secara berkala;
Pengendalian, perawatan dan perbaikan kerusakan peralatan pompa;
Penyusunan laporan kondisi peralatan pompa secara berkala;
Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana UPTD;
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pompa banjir;
Pelaksanaan ketatausahaan UPTD pompa banjir;
Penyusunan dan pelayanan data serta informasi;
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan;
Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai;
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan;
Pelaksanaan penyusunan laporan program dan kegiatan;
Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.